Peran Mahasiswa Untuk Pendidikan di Indonesia


Mahasiswa, menurut Wikipedia adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa bisa juga disebut sebagai pencari gelar, karena tujuan utama mahasiswa adalah mendapatkan gelar. Sedangkan Intelektual (Intellectual) yaitu cerdas, berakal dan berpikiran jemih berdasarkan ilmu pengetahuan.
Mahasiswa, secara etimologis berarti siswa yang di-maha-kan, siswa yang dihormati dan dihargai di lingkungan sekitar terutama lingkungan berbangsa bernegara. Bukan hanya itu, ada yang lebih substansial lagi, mahasiswa dalam menjalankan aktifitasnya dituntut untuk mandiri, kreatif, dan idependen.
Mahasiswa memiliki posisi penting di masyarakat. Di sisi lain, mahasiswa adalah fase manusa yang paling optimal. Kekuatan fisik, kematangan pikiran, intelektualitas, seluruhnya sudah terdapat pada fase mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa mampu untuk memiliki kepekaan yang tinggi. Kepekaan terhadap kondisi kekinian bangsa, salah satunya di bidang pendidikan.         
Pendidikan merupakan aspek paling penting pada sebuah peradaban bangsa. Dengan memiliki pendidikan yang berkualitas dan berkarakter, sebuah bangsa dapat mengoptimalkan pembangunannya. Kelaparan, pengangguran, kemiskinan, tidakan kriminal, KKN, dan masalah – masalah sosial lainnya dapat teratasi. Terbentuknya sebuah bangsa yang bermartabat berawal dari pendidikan yang bermartabat pula.
Akan tetapi, kondisi pendidikan bangsa Indonesia sangat jauh dari yang di impikan. Banyak hal yang menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia terpuruk seperti ini. Sistem pendidikan di Indonesia yang tidak stabil, anggaran pendidikan Indonesia yang kurang tepat sasaran, kualitas sumber daya pengajar yang kurang diperhatikan, serta infrastruktur yang kurang memadahi menjadi faktor penghambat kemajuan pendidikan di Indonesia.
Pada September 2001, hasil penelitian di Singapura menunjukkan bahwa sistem pendidikan nasional pada urutan 12 dari 12 negara Asia, ini lebih rendah dari Vietnam Senada dengan  itu, di tahun 2000 hasil penelitian program pembangunan PBB (UNDP) menunjukkan kualitas SDM Indonesia di urutan 109 dari 174 negara, jauh dibandingkan negara tetangga seperti Singapura di urutan 24, Malaysia di urutan 61,Thailand di urutan 76 dan Philipina di urutan 77.
Lebih ironis lagi jika kita berkaca pada laporan International Institute of Management Development pada tahun 2000 yang menyebutkan, dari 48 negara yang diukur, daya saing SDM Indonesia menempati urutan ke-47, sementara Thailand 34, Filipina 32, Malaysia 27, Singapura 2. Salah satu faktor penting yang menyebabkan rendahnya peringkat HDI Indonesia adalah angka partisipasi pendidikan. Data dari Balitbang Depdiknas menyebutkan angka partisipasi murni (APM) pada jenjang SD/MI 94,44, SLTP/MTs 54,81, dan SLTA 31,46. Angka yang diperoleh Indonesia itu masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga. Angka partisipasi kombinasi pendidikan dasar, menengah, dan tinggi Indonesia sekitar (64%), Malaysia 65%, Singapura 73%, Filipina 82%, dan Korea Selatan 90%.
Banyak hal yang menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia terpuruk seperti ini. Diantaranya, sistem pendidikan di Indonesia selalu berubah setiap negeri ini berganti kepemimpinan. Selama saat saya menjalani pendidikan dasar 12 tahun misalnya. Pada saat saya SD, kurikulum pendidikan menggunakan kurikulum KTSP. Dan saat SMA, kurikulum kembali berubah, menjadi Kurtilas. Ternyata itu sudah terjadi sejak tahun 1950 ketika kurikulum pertama, “Rencana Pelajaran Terurai” diterapkan. Itu baru masalah di kurikulum pendidikan. Belum lagi tentang buku paket pembelajaran, tujuan pembelajaran, silabus pengajaran, dan poin – poin kecil pada sistem pendidikan yang lainnya.
Mahasiswa seharusnya peka menanggapi masalah seputar pendidikan ini. Karena pada hakekatnya, mahasiswa merupakan konsumen pendidikan. Mahasiswa merupakan entitas yang bisa menikmati pendidikan di tingkat perguruan tinggi. Oleh karena itu, bukan saatnya bagi mahasiswa untuk bersifat egois, melakukan demonstrasi atas kebijakan pendidikan di kampus saja. Sekarang saatnya mahasiswa harus memikirkan solusi atas permasalahan di dunia pendidikan ini.
Dengan kekuatan fisik, kematangan pikiran, dan intelektualitas yang di miliki mahasiswa, pastilah pendidikan di indonesia bisa lebih maju. Sebagai penerus bangsa, kita haruslah berusaha mengoptimalkan kemampuan demi tercapainya cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mulailah dari hal kecil seperti, terus meningkatan kemampuan intelektual. Mahasiswa sebagai generasi intelektual hanya bisa dihargai eksistensinya dengan kualitas intelektualnya pula, bukan dengan hal lainnya. Jika mahasiswa sudah tidak lagi bisa mengandalkan kecemerlangan intelektualnya, maka kemampuan lain apa yang bisa dipertaruhkan mahasiswa bagi negara ini. Kedua, melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan. Dengan demikian, komunikasi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah dapat berjalan dengan baik dengan menghasilkan  suatu solusi bagi kebuntuan permasalahan pendidikan. Dan yang terakhir, hal yang paling sederhana adalah dengan berprestasi di bidang kita masing – masing. Dengan seperti itu, akan lahir banyak ahli di banyak bidang. Ahli – ahli tersebut sekaligus sebagai pemberi solusi terhadap permasalahan pendidikan di Indonesia.
Dengan menerapkan usaha – usaha tersebut, diharapkan mahasiswa benar – benar berperan dalam perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia. Indonesia tidak butuh wacana untuk berubah. Indonesia butuh peubah, entitas yang bisa mengubah keterpurukan, menjadi kemakmuran. Mahasiswa harus mampu menjadi entitas peubah itu, demi Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.




Nama   : Aulia Falah Sugianto
NIM    : 1106617021
Prodi   : BK
Motto  : Lakukan yang terbaik, sehingga aku tak akan menyalahkan diriku sendiri atas segalanya

0 komentar:

Posting Komentar