Peran Mahasiswa Untuk Pendidikan di Indonesia
Mahasiswa,
menurut Wikipedia adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di
sebuah universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa bisa juga
disebut sebagai pencari gelar, karena tujuan utama mahasiswa adalah mendapatkan
gelar. Sedangkan Intelektual (Intellectual) yaitu cerdas, berakal dan
berpikiran jemih berdasarkan ilmu pengetahuan.
Mahasiswa,
secara etimologis berarti siswa yang di-maha-kan, siswa yang dihormati dan
dihargai di lingkungan sekitar terutama lingkungan berbangsa bernegara. Bukan
hanya itu, ada yang lebih substansial lagi, mahasiswa dalam menjalankan
aktifitasnya dituntut untuk mandiri, kreatif, dan idependen.
Mahasiswa
memiliki posisi penting di masyarakat. Di sisi lain, mahasiswa adalah fase
manusa yang paling optimal. Kekuatan fisik, kematangan pikiran,
intelektualitas, seluruhnya sudah terdapat pada fase mahasiswa. Dengan
demikian, mahasiswa mampu untuk memiliki kepekaan yang tinggi. Kepekaan terhadap
kondisi kekinian bangsa, salah satunya di bidang pendidikan.
Pendidikan
merupakan aspek paling penting pada sebuah peradaban bangsa. Dengan memiliki
pendidikan yang berkualitas dan berkarakter, sebuah bangsa dapat mengoptimalkan
pembangunannya. Kelaparan, pengangguran, kemiskinan, tidakan kriminal, KKN, dan
masalah – masalah sosial lainnya dapat teratasi. Terbentuknya sebuah bangsa
yang bermartabat berawal dari pendidikan yang bermartabat pula.
Akan
tetapi, kondisi pendidikan bangsa Indonesia sangat jauh dari yang di impikan.
Banyak hal yang menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia terpuruk seperti
ini. Sistem pendidikan di Indonesia yang tidak stabil, anggaran pendidikan
Indonesia yang kurang tepat sasaran, kualitas sumber daya pengajar yang kurang
diperhatikan, serta infrastruktur yang kurang memadahi menjadi faktor
penghambat kemajuan pendidikan di Indonesia.
Pada
September 2001, hasil penelitian di Singapura menunjukkan bahwa sistem
pendidikan nasional pada urutan 12 dari 12 negara Asia, ini lebih rendah dari
Vietnam Senada dengan itu, di tahun 2000 hasil penelitian program
pembangunan PBB (UNDP) menunjukkan kualitas SDM Indonesia di urutan 109 dari
174 negara, jauh dibandingkan negara tetangga seperti Singapura di urutan 24,
Malaysia di urutan 61,Thailand di urutan 76 dan Philipina di urutan 77.
Lebih
ironis lagi jika kita berkaca pada laporan International Institute of
Management Development pada tahun 2000 yang menyebutkan, dari 48 negara yang
diukur, daya saing SDM Indonesia menempati urutan ke-47, sementara Thailand 34,
Filipina 32, Malaysia 27, Singapura 2. Salah satu faktor penting yang
menyebabkan rendahnya peringkat HDI Indonesia adalah angka partisipasi
pendidikan. Data dari Balitbang Depdiknas menyebutkan angka partisipasi murni
(APM) pada jenjang SD/MI 94,44, SLTP/MTs 54,81, dan SLTA 31,46. Angka yang
diperoleh Indonesia itu masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara
tetangga. Angka partisipasi kombinasi pendidikan dasar, menengah, dan tinggi
Indonesia sekitar (64%), Malaysia 65%, Singapura 73%, Filipina 82%, dan Korea
Selatan 90%.
Banyak
hal yang menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia terpuruk seperti ini. Diantaranya,
sistem pendidikan di Indonesia selalu berubah setiap negeri ini berganti
kepemimpinan. Selama saat saya menjalani pendidikan dasar 12 tahun misalnya.
Pada saat saya SD, kurikulum pendidikan menggunakan kurikulum KTSP. Dan saat
SMA, kurikulum kembali berubah, menjadi Kurtilas. Ternyata itu sudah terjadi
sejak tahun 1950 ketika kurikulum pertama, “Rencana Pelajaran Terurai”
diterapkan. Itu baru masalah di kurikulum pendidikan. Belum lagi tentang buku
paket pembelajaran, tujuan pembelajaran, silabus pengajaran, dan poin – poin
kecil pada sistem pendidikan yang lainnya.
Mahasiswa
seharusnya peka menanggapi masalah seputar pendidikan ini. Karena pada
hakekatnya, mahasiswa merupakan konsumen pendidikan. Mahasiswa merupakan
entitas yang bisa menikmati pendidikan di tingkat perguruan tinggi. Oleh karena
itu, bukan saatnya bagi mahasiswa untuk bersifat egois, melakukan demonstrasi
atas kebijakan pendidikan di kampus saja. Sekarang saatnya mahasiswa harus
memikirkan solusi atas permasalahan di dunia pendidikan ini.
Dengan
kekuatan fisik, kematangan pikiran, dan intelektualitas yang di miliki
mahasiswa, pastilah pendidikan di indonesia bisa lebih maju. Sebagai penerus
bangsa, kita haruslah berusaha mengoptimalkan kemampuan demi tercapainya
cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea
ke-4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mulailah
dari hal kecil seperti, terus meningkatan kemampuan intelektual. Mahasiswa
sebagai generasi intelektual hanya bisa dihargai eksistensinya dengan kualitas
intelektualnya pula, bukan dengan hal lainnya. Jika mahasiswa sudah tidak lagi
bisa mengandalkan kecemerlangan intelektualnya, maka kemampuan lain apa yang
bisa dipertaruhkan mahasiswa bagi negara ini. Kedua, melakukan kontrol terhadap
kebijakan-kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan. Dengan demikian,
komunikasi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah dapat berjalan dengan
baik dengan menghasilkan suatu solusi bagi kebuntuan permasalahan
pendidikan. Dan yang terakhir, hal yang paling sederhana adalah dengan
berprestasi di bidang kita masing – masing. Dengan seperti itu, akan lahir
banyak ahli di banyak bidang. Ahli – ahli tersebut sekaligus sebagai pemberi
solusi terhadap permasalahan pendidikan di Indonesia.
Dengan
menerapkan usaha – usaha tersebut, diharapkan mahasiswa benar – benar berperan
dalam perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia. Indonesia tidak butuh wacana
untuk berubah. Indonesia butuh peubah, entitas yang bisa mengubah keterpurukan,
menjadi kemakmuran. Mahasiswa harus mampu menjadi entitas peubah itu, demi
Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.
Nama : Aulia Falah Sugianto
NIM : 1106617021
Prodi : BK
Motto : Lakukan yang terbaik, sehingga aku tak akan
menyalahkan diriku sendiri atas segalanya